fe@unnur.ac.id (022) 6034484

Stop Narkoba

Sesuai surat BNN Provinsi Jawa Barat tertanggal 12 April 2016 diminta kepada setiap perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat untuk turut berpartisipasi memberikan Informasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba melalui media cetak dan elektronik.

Terkait hal tersebut Rektor melalui surat edarannya tertanggal 2 Juni 2016 meminta kepada para Direktur dan Dekan agar menjaga kampus Unnur bebas dari Narkoba dan memasang stiker Anti Narkoba di tempat-tempat yang strategis yang mudah dibaca oleh civitas akademika Unnur. Demikian juga para pejabat Universitas untuk tidak segan-segan mengingatkan kembali kepada para mahasiswa dan karyawan Unnur agar menghindari penyalahgunaan Narkoba.

Pengguna narkoba di tanah air terus meningkat, apabila di tahun 2011 baru 3.500.000 orang maka di tahun 2015 telah meningkat menjadi 5.100.000 orang (Intisari, Juni 2016).  Apabila dirinci setiap daerah maka Provinsi Jawa Barat menempati rangking tertinggi yaitu sebesar 790.000 orang, disusul Jawa Timur 560.000 orang dan seterusnya serta terendah Provinsi Banten sebesar 175.000 orang. Jenis narkoba yang paling sering digunakan ganja, disusul sabu, ectasy, kemudian heroin. Yang lebih memprihatinkan dari data tersebut bahwa 4% pelajar di Indonesia “diduga” pernah mengkonsumsi Narkoba. Untuk itu marilah kita waspada terhadap lingkungan sekitar kita untuk menghindari Bahaya Narkoba.

Open chat
Hello
ada yang bisa kami bantu ?